Syakhyan Asmara dan Arief Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun

Tokoh masyarakat Sumut dan aktivis LSM sepakat untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek multiyears jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp2,7 triliun.

topmetro.news – Tokoh masyarakat Sumut dan aktivis LSM sepakat untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek multiyears jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp2,7 triliun.

“Kita berdua sepakat dan mendukung KPK mengusut tuntas pelanggaran hukum jika terjadi pada proyek Rp 2,7 triliun Sumut ini. Tapi jika tidak ada pelanggaran hukumnya, tolong jangan diproses KPK yang Rp2,7 trliun itu,” ucap Sakhyan Asmara dan Arief Tampubolon kepada wartawan usai bertemu di salah satu kafe di Medan, Senin (19/6/2023).

Sakhyan Asmara merupakan tokoh intelektual dan Arief Tampubolon salah satu Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) yang membongkar dugaan suap dan korupsi proyek Rp2,7 triliun.

Menurut Sakhyan, ia mendukung pembangunan jalan dan jembatan untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Namun, Sakhyan Asmara juga tidak mau ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Rp2,7 triliun itu.

“Pada dasarnya saya mendukung proyek multiyears jalan dan jembatan Sumut ini. Tapi saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan proyek itu. Jadi, kalau ada pelanggaran hukum, tolong KPK usut tuntas. Jika tidak ada pelanggaran hukum, segera hentikan,” tegas Sakhyan.

Kata Arief, proyek multiyears jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp2,7 triliun ini tidak ada dalam APBD Sumut Tahun 2022. Proyek juga tidak ada payung hukum tahun jamak dan hanya bermodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi dengan dua pimpinan DPRD Sumut, yakni Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

“Dari hulu ke hilirnya proyek ini sudah bermasalah. Dan laporannya pun sudah diterima oleh KPK,” ucap Arif Tampubolon.

“Jadi saya mendorong pembuktian dugaan suap dan korupsi proyek Rp2,7 triliun ini. Periksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap dan korupsi proyek multiyears jalan dan jembatan Sumut ini. Ada 17 nama yang sudah dilaporkan ke KPK,” sambungnya.

Bukti

Menurutnya, bukti-bukti mengarah dugaan korupsi dan suap proyek Rp2,7 triliun itu juga sudah ada terlihat. Yakni progres kerja KSO Waskita SMJ Utama 33 persen hanya terealisasi 23 persen pada akhir 2022. Ini seperti penyampaian Gubsu Edy Rahmayadi di banyak media.

“Subkon gagal bayar pun sudah mengadu ke Kadin Sumut. Dan putus kontrak yang terjadi hingga menyebabkan pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut,” beber Arief.

Sakhyan dan Arief pun berkeyakinan pembangunan jalan dan jembatan di Sumut, bisa terlaksana dengan baik untuk kesejahteraan perekonomian masyarakat Sumatera Utara.

“Kita sepakat berdua,” ujar Syahkyan dan Arief.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment